Formulir Pendaftaran Mitra – Pronodjiwo

Formulir Pendaftaran Mitra Pronodjiwo

Layanan Coworking Space & Virtual Office

I. Informasi Perusahaan / Personal

II. Pilihan Layanan & Kontrak

Total Tagihan:

Rp 0

SURAT PERJANJIAN LAYANAN PRONODJIWO

Pada hari ini, , disepakati perjanjian layanan antara:

Pihak Pertama: Manajemen Ndalem Pronodjiwo
Pihak Kedua:
Nomor KTP/NIK:
Alamat Domisili:

Pasal 1: Lingkup Layanan
1. Pihak Pertama menyediakan fasilitas Coworking Space / Virtual Office kepada Pihak Kedua.
2. Fasilitas mencakup: alamat domisili, internet, ruang meeting, loker.
3. Jangka waktu kontrak adalah .

Pasal 2: Hak dan Kewajiban
Pihak Pertama menjamin kerahasiaan dokumen dan memberikan fasilitas. Pihak Kedua wajib menjaga fasilitas, menanggung perbaikan akibat kelalaian, dan dilarang melakukan aktivitas komersial ilegal di lokasi.

Pasal 3 & 4: Biaya, Pembayaran, dan Pengakhiran
Metode pembayaran melalui QRIS resmi Pronodjiwo. Kontrak mengikat hingga masa berlaku usai. Pembatalan sepihak oleh Pihak Kedua bersifat non-refundable.

Pasal 5, 6, 7: Aturan Tambahan
Perpanjangan harus dikonfirmasi maksimal 14 hari sebelum masa kontrak berakhir. Keadaan Force Majeure akan disesuaikan, dan penyelesaian sengketa dilakukan secara musyawarah.

Pihak Pertama (Pronodjiwo)




( Manajemen )
Pihak Kedua (Klien)




( )